NIB
Apa Itu NIB ?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah nomor identitas yang diberikan kepada pelaku usaha yang terdaftar di Indonesia, baik itu individu, badan usaha, atau perusahaan. NIB diterbitkan oleh OSS (Online Single Submission), yaitu sistem elektronik yang memfasilitasi proses perizinan usaha dan kegiatan investasi.
Keunggulan Memiliki NIB
Berikut adalah keunggulan ketika anda mempunyai NIB
Kemudahan dalam Pengurusan Perizinan
Mendapatkan izin usaha dan perizinan lainnya secara lebih mudah dan cepat melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Meningkatkan Legalitas Usaha
Memberikan pengakuan resmi terhadap usaha yang dijalankan, memastikan bahwa usaha tersebut terdaftar secara sah di pemerintah
Menunjukkan bahwa usaha tersebut sah dan terdaftar secara resmi di pemerintah.